SubmitYahoo Febri Irawanto - ilmu kita: Perbedaan

Google Plus

Tampilkan postingan dengan label Perbedaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perbedaan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Juni 2011

Perbedaan Honda dan Yamaha

  Perbedaan Honda dan Yamaha

Berikut adalah beberapa kelebiha dan kekurangan antara sepeda motor honda dan yamaha :


1. Kelebihan Honda:

A. Irit bahan bakar
B. Kreativitasnya tinggi atau inovatif
C. Mesinnya awet atau tahan lama
D. Kuat
E. Harga jual kembali atau second tidak jatuh (suzuki jatuh)
F. Parts'a murah

2. Kekurangan

A. Perfomance and handling kurang dari Yamaha
B. Kelincahan atau speed kurang dari Yamaha
C. Terlalu mengutamakan keiritan

3. Kelebihan Yamaha

A. Tarikannya mantap
B. Gesit, Lincah atau perfoamnce and handlingnya top
C. Kuat
D. cukup tahan lama

4. Kekurangan

A. tidak terlalu irit
B. Parts'a cukup cukup murah tapi lebih mureah Honda
C. Model atau inovasi kalah sama Honda
d. Teknologi lebih maju Honda

Sumber : Yahoo Answers

Perbedaan Linux Dengan Windows

Perbedaan Linux Dengan Windows 

Sebagai Sistem Operasi server, Linux dirancang untuk tidak sering dimatikan dalam pengoperasiannya. Pencegahan Memory Leak di linux mendapat porsi perhatian yang lebih besar dibanding Windows. Artinya ketersediaan porsi memori yang digunakan boleh berkurang pada windows karena dalam waktu tidak lama sistem akan dijalankan mulai dari awal lagi.
1. Awal Perkembangannya
Windows berkembang dari dunia komputer mikro yang serba personal. Karena khusus untuk kebutuhan desktop, Windows sangat memfokuskan diri pada kesederhanaan penggunaan (Home Edition)
Linux berkembang dari dunia UNIX dengan segala perkembangan multi-tasking dan multi-usernya. Dengan kata lain linux dirancang dengan karakteristik server atau workstation high end. Linux dikembangkan dengan kemampuan jaringan cukup tinggi dan sejak awal dikembangkan sudah berusaha untuk berjalan pada berbagai arsitektur komputer, sehingga linux tidak menjadikan kebutuhan desktop sebagai kebutuhan besar.
2. Hak Atas Kekayaaan Intelektual
Hampir semua berbagai program-program pada windows mempunyai kepemilikan lisensinya (rata-rata $200 USD) merupakan syarat mutlak untuk penggunaanya.
Sementara linux dan program-program dilain pihak berlisensi gratis dan justru mendorong para penggunanya untuk meyebarluaskan perangkat lunak tersebut.
3. Kelengkapan Program
Windows tidak menyediakan banyak program setelah diinstal kalaupuna ada mungkin hanya Internet Explorer,Windows Media Player,Notepad dan beberapa program kecil lainnya. Sekalipun linux setelah diinstal akan ditemui banyak program dari semua hampir kategori program seperti Office Suite,Multimedia(sound,graphic,video),Internet(Browser,Email,Chat,Download Messenger,Torrent,News),3D,Games,dan Utillity dll.
4. Program Aplikasi
Windows unggul untuk aplikasi Office-nya, diakui Microsoft Office termasuk tool yang sangat mudah untuk digunakan bekerja di PC seperti membuat laporan,presentasi,agenda,dll. Pada linux unggul dalam aplikasi Web Server,Proxy Server,Firewall,Mail Server,Samba,dll. Sementara komunitas linux juga berusaha keras untuk mengejar ketinggalannya dalam aplikasi Office-nya dengan mengembangkan Star Office yang di motori oleh Sun Microsystem agar dapat digunakan secara cuma-cuma di atas linux
5. Konfigurasi Sistem
Berbeda dengan program windows yang sudah siap pakai, di linux adakalanya kita perlu menyunting file secara manual melalui command line.
6. Dukungan Perangkat Keras
Tidak seperti kemudahan yang ditemukan di windows, terkadang suatu hardware tidak dapat bekerja dengan maksimal di linux. Hal ini bisa terjadi karena pembuat hardware tidak menyediakan driver untuk linux, Untungnya belakangan ini sudah banyak beberapa vendor yang memberikan dukungan driver untuk linux dan pengenalan linux akan hardware semakin lama semakin meningkat sehingga mulai jarang terdengar permasalahan hardware di linux.
7. Sistem File
Windows menggunakan FAT dan NTFS dan windows juga tidak bisa membaca file sistem linux(tanpa memanfaatkan program terpisah). Sementara linux menggunakan ext2,ext3,reiserfs,xfs,jfx dan lain sebagainya serta linux juga dapat membaca dan menulis di FAT32 dan NTFS. Biasanya linux istilah drive tidak digunakan yang digunakan adalah direktori biasa.Apabila dibandingkan dengan windows, linux mengenal direktori root (disimbolkan dengan /) yang didalamnya terdapat berbagai direktori dan device.
8. Sistem Distribusi
Windows hanya mengenal satu distribusi yaitu Microsoft, sementara linux mengenal banyak distribusi yang merupakan kumpulan kernel linux pustaka-pustaka sistem dan software yang dibungkus dengan prosedur tertentu.

Sumber :  ajibzsmkn1.wordpress.com

Perbedaan Antara Linux Dan Windows

 Perbedaan Antara Linux Dan Windows

linux bukan Windows, jadi wajar kalau dalam banyak hal banyak terdapat perbedaan. Ada banyak hal dimana Windows dan Linux berbeda, misalkan di sisi :
* User Interface
* Security
* Instalasi
* Software
* System
* Hardware
* File System
* dan lain-lain

Ada banyak persamaan dan ada pula banyak perbedaan antara Linux dan Windows. Artikel ini membahas perbedaan antara Windows dan Linux, masing-masing tentunya memiliki nilai plus minus, silakan dibandingkan sendiri.

User Interface
Di Windows, Anda tidak banyak memiliki pilihan user interface. Sebagai misal, di Windows 95/98 Anda hanya mengenal user interface bawaan Windows 95/98. Anda sedikit lebih beruntung jika menggunakan Windows XP, karena Anda bisa berpindah dari interface milik Windows XP ke Windows 98 yang lebih ringan.
Di Linux, Anda bisa menemukan banyak macam user interface. Dan biasanya pilihan user interface ini dapat Anda sesuaikan dengan spesifikasi komputer atau lingkungan kerja Anda. Sebagai misal, pada komputer yang lambat Anda bisa menggunakan user interface yang ringan, seperti XFCE atau Fluxbox.
Atau jika Anda menyukai gaya Mac, Anda bisa memilih desktop model GNOME atau menggunakan utility Docker. Dan jika Anda terbiasa di Windows dan memiliki komputer yang cukup cepat, Anda bisa memilih desktop KDE.
Dengan KDE, Anda masih bisa memilih untuk menggunakan gaya Windows XP ataupun Windows Vista. Pilihan dan variasinya sangat banyak di Linux, Anda bisa mengatur sesuai dengan favorit Anda.
Sekuriti dan Virus
Salah satu masalah utama di Windows yang paling sering Anda temukan adalah virus dan spyware. Dari tahun ke tahun permasalahan ini bukan semakin mengecil tetapi malah semakin membesar. Ini semua terjadi karena banyak lubang keamanan di Windows yang bisa dieksploitasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Karena terlalu banyaknya masalah keamanan di Windows, bukan tidak mengherankan jika kemudian justru muncul olokan untuk nama Windows Vista, yang dipanjangkan menjadi VIrus,  Spyware, Trojan dan Adware.
Linux diturunkan dari sistem operasi Unix yang memiliki tingkat sekuriti lebih kuat. Itu sebabnya tidak ada banyak virus di Linux dan kalaupun ada tidak bisa berkembang biak dengan pesat dan biasanya tidak mampu membawa kerusakan yang besar.
Sekalipun tidak sepenting di Windows, Anda tetap bisa menemukan program-program anti virus di Linux, seperti ClamAV dan F-Prot. PCLinux telah menyediakan anti virus ClamAV yang bisa ditemukan pada menu Start > Applications > FileTools > KlamAV.
Spyware
Spyware adalah suatu masalah yang cukup umum di dunia Windows. Biasanya program spyware mengamati, mengumpulkan dan mengirimkan data Anda ke suatu server. Untuk hal yang lebih positif, program ini biasanya dipergunakan untuk keperluan marketing.
Sayangnya, ada juga yang berniat buruk yaitu dengan mencuri identitas, kartu kredit, dan tindakan negatif lainnya.
Tidak banyak program spyware yang menginfeksi Linux mengingat cara kerja Linux yang lebih susah untuk ditembus. PCLinux telah menyediakan pre-instal Firewall untuk melindungi sistem Anda dan bisa diaktifkan melalui PCLinux Control Panel.
Instalasi dan Kelengkapan Program
Windows adalah sistem operasi, itu sebabnya Windows tidak menyediakan banyak program setelah diinstal. Kalaupun ada mungkin Anda hanya akan menemukan Internet Explorer, Media Player, Notepad, dan beberapa program kecil lainnya.
Ini sangat berbeda dengan Linux. Sekalipun Linux juga suatu sistem operasi, tetapi Linux didistribusikan  dengan banyak program didalamnya (itu sebabnya dikenal istilah distro – dari kata distribusi – Linux). Setelah diinstal, Anda akan menemui banyak program dari hampir semua kategori program. Sebut saja kategori Office Suite, Multimedia (Sound, Video, Graphics), Internet (Browser, Email, Chat, Downloader, Messenger, Torrent, News), 3D, Games, Utility, dll.
Dengan waktu instalasi yang hampir sama, Anda bukan hanya mendapatkan suatu sistem operasi tetapi juga semua program yang diperlukan untuk kegiatan sehari-hari di Linux.
Konfigurasi Sistem
Windows dikenal kemudahan dalam pemakaiannya, karena hampir semua hal bisa dilakukan dengan sistem point n’ click yang sudah berbasis grafis,
Di  Linux, Anda mungkin sering mendengar perlunya mempelajari perintah-perintah secara manual di command line. Sebagian berita ini benar, tetapi belakangan Linux sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga hampir semua hal juga bisa anda lakukan sama mudahnya seperti di Windows.
Dengan PCLINUX Control Center, konfigurasi sistem bisa Anda lakukan semudah point n click. PCLINUX memiliki deteksi perangkat keras yang baik sehingga hampir semuanya berjalan secara otomatis. Dan hampir semua program di PCLINUX disertai dengan konfigurasi yang sudah siap pakai. Sebagai contoh, browser Internet telah disertai dengan sejumlah plug-ins. Tidak perlu men-download dan menginstal plug-ins flash ataupun yang lainnya.
Hardware Support
Di Windows, biasanya Anda tidak pernah mendengar masalah hardwre, karena hampir semua hardware yang ada sudah menyertakan drivernya. Berbeda dengan di Linux dimana Anda mungkin sering mendengar suatu hardware tidak bekerja di Linux. Hal ini terjadi karena pembuat hardware tidak menyediakan driver versi Linux. Untungnya, belakangan ini cukup banyak vendor yang sudah memberikan dukungan driver Linux. Dan pengenalan Linux akan hardware semakin lama semakin meningkat sehingga mulai jarang terdengar permasalahan hardware di Linux.
Menangani Crash
Linux secara umum terlihat sebagai sistem operasi yang stabil. Dan jika Anda membandingkan Linux dengan Windows 95/98/ME, Linux jauh lebih stabil. Untuk Windows XP – jika Anda mengikuti petunjuk sistemnya dengan baik – juga akan cukup stabil.
Dan seperti halnya dengan Windows, suatu saat Anda juga akan menemui masalah di Linux. Sekalipun jarang, tetapi program yang crash atau hang bisa saja terjadi. Ini adalah suatu fakta dari kehidupan di dunia komputer.
Sekalipun demikian ada beberapa perbedaan di Windows dan Linux. Unix dan Linux mempunyai sifat multi-user. Linux menjalankan aplikasi secara berbeda dengan Windows. Ketika suatu aplikasi terkunci, Anda dapat mematikannya dengan mudah. Cukup menekan kombinasi tombol Ctrl + Esc, dan Anda dapat memilih aplikasi (atau proses) mana yang bermasalah.
Dan jika sistem grafis yang terkunci, Anda bisa berpindah ke command-prompt (dengan menekan Ctrl+Alt+F1) dan membunuh proses software secara manual. Anda juga mempunyai pilihan untuk merestart desktop saja dengan menekan Ctrl+Alt+Backspace. Ini berarti Anda tidak harus melakukan reboot sekalipun sistem Linux sedang mengalami masalah.
Partisi Harddisk
Linux tidak mengenal penamaan drive C: untuk suatu partisi. Semua drive disatukan dalam suatu sistem penyimpanan yang besar. Folder /mnt merupakan tempat untuk Anda mengakses semua media yang ada di komputer, baik partisi lain, CD-ROM, Floppy, ataupun FlashDisk.
Belakangan KDE telah mempermudah akses ke media dengan menyediakan sistem Storage Media yang dapat diakses melalui My Computer ataupun file manager Konqueror.
Penamaan File
Linux menggunakan “/” untuk memisahkan folder dan bukannya “” yang biasa digunakan DOS/Windows. Linux bersifat case-sensitive, ini berarti file “Hello.txt” berbeda dengan file “hello.txt”. Linux juga tidak terlalu memperhatikan ekstensi file. Jika Anda mengubah nama file “Hello.txt” menjadi “Hello”, Linux masih tetap mengetahui bahwa file ini adalah suatu teks. Dan ketika Anda mengklik file “Hello”, Linux secara otomatis tetap akan membuka program editor teks.
Kemudahan dan Keamanan
Anda mungkin sudah mengetahui, bahwa sebagai user biasa (bukan Root) Anda tidak bisa menulis file di sembarang folder. User biasa hanya memiliki akses tulis di folder home mereka. Sebagai user biasa, Anda tidak akan bisa mengubah bagian penting dari sistem Linux. Ini memang terkesan terlalu membatasi dan merepotkan, tetapi cara ini jauh lebih aman, karena hanya orang tertentu yang mempunyai akses Root saja yang bisa menyentuh sistem. Bahkan viruspun tidak bisa dengan mudah menyentuh sistem Linux. Itu sebabnya Anda tidak banyak mendengar adanya virus di Linux.

Hal ini berbeda jauh dengan Windows yang sangat rentan dengan virus. Ini terjadi karena user biasa di Windows juga sekaligus mempunyai hak sebagai administrator. Kebanyakan pemakai Windows tidak mengetahui hal ini, sehingga sistem mereka sangat rentan dengan serangan virus. Windows Vista sekarang telah mengadopsi sistem sekuriti Linux ini.
Defrag
Di Windows, Anda mungkin sering menemui masalah menurunnya kecepatan Windows. Salah satu penyebab biasanya adalah file-file di harddisk yang sudah tidak tersusun rapi lagi. itu sebabnya Anda disarankan untuk menggunakan program Defrag.
Di Linux Anda tidak akan menemukan program untuk men-defrag harddisk. Anda tidak perlu melakukan defragment di harddisk Linux! Sistem file Linux yang menangani semuanya ini secara otomatis. Namun jika harddisk Anda sudah terisi sampai 99% Anda akan mendapatkan masalah kecepatan. Pastikan Anda memiliki cukup ruang supaya Linux menangani sistemnya dan Anda tidak akan pernah mendapatkan masalah deframentasi.
Sistem File
Windows mempunyai dua sistem file. FAT (dari DOS dan Windows 9x) dan NTFS (dari Windows NT/2000/XP). Anda bisa membaca dan bahkan menyimpan file di sistem FAT dan NTFS milik Windows. Hal ini tidak berlaku sebaliknya, Windows tidak akan bisa membaca atau menyimpan file di sistem Linux.
Seperti halnya Windows, Linux memiliki beberapa macam file sistem, diantaranya ReiserFS atau Ext3. Sistem ini dalam beberapa hal lebih bagus dari FAT atau NTFS milik Windows karena mengimplementasikan suatu tehnik yang disebut journaling. Jurnal ini menyimpan catatan tentang sistem file. Saat sistem Linux crash, kegiatan jurnal akan diselesaikan setelah proses reboot dan semua file di harddisk akan tetap berjalan lancar.
3D Desktop
Teknologi yang nampaknya akan dihadirkan di sistem operasi terbaru adalah 3D Desktop. Windows mengawalinya di Windows Vista dengan menyediakan fitur 3D Flip. tidak lama kemudian Linux menyediakan fitur 3D Desktop yang jauh lebih lengkap, seperti 3D Flip, 3D Cube, 3D Ring, dll.
Di Vista, fitur 3D kurang populer karena membutuhkan spesifikasi komputer yang tinggi. Berbeda jauh dengan Linux yang mampu menjalankan fitur 3D Desktop pada komputer dengan spesifikasi yang sangat rendah. Linux yang dari awal terkenal di sisi server, sekarang sudah menunjukkan kebolehannya di sisi dekstop dengan mengungguli Windows dalam hal 3D Desktop.


Perbedaan Usaha Orang Pribadi, Firma, CV, dan PT

Perbedaan Usaha Orang Pribadi, Firma, CV, dan PT

Dari sisi:
1. kepemilikan dan permodalan
2. tanggungjawab pemilik dan pengelola
3. konsekuensi perpajakan

Perbedaan Usaha ...>> sebagai berikut :
1. Usaha Perseorangan, semua modal usaha yang dioperasikan berasal dari milik pribadi, sehingga keuntungan yang diperoleh untuk keuntungan pribadi pula (UD)

2. Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

3.Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, kita dapat membedakan sekutu menjadi dua bagian:
* Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
* Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.

4. Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
PT merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

 Sumber Yahoo Answers


Perbedaan PT Dan CV

 Perbedaan PT Dan CV

Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_t…

CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai.Apakah bedanya CV dengan PT?

Perbedaan yang mendasar antara PT dan CV adalah, PT merupakan Badan Hukum, yang dipersamakan kedudukannya dengan orang dan mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. Jadi, PT dapat bertindak keluar baik di dalam maupun di muka pengadilan sebagaimana halnya dengan orang, serta dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sedangkan CV, dia merupakan Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.

Karakteristik CV yang tidak dimiliki Badan Usaha lainnya adalah: CV didirikan minimal oleh dua orang, dimana salah satunya akan bertindak selaku Persero Aktif (persero pengurus) yang nantinya akan bergelar Direktur, sedangkan yang lain akan bertindak selaku Persero Komanditer (Persero diam). Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas Perseroan; dengan demikian, dalam hal terjadi kerugian maka Persero Aktif akan bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk Persero Komanditer, karena dia hanya bertindak selaku sleeping partner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.

Perbedaan lain yang cukup penting antara PT dengan CV adalah, dalam melakukan penyetoran modal pendirian CV, di dalam anggaran dasar tidak disebutkan pembagiannya seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah. Semua itu karena memang tidak ada pemisahan kekayaan antara CV dengan kekayaan para perseronya.

Sumber : Wikipedia.org & irmadevita.com

Perbedaan CV dangan PT

Perbedaan CV dangan PT

Bentuk Perusahaan :

Perseroan Terbatas ( PT )
  1. Bentuk Perusahaan Nomor 1 yang paling populer di Indonesia
  2. Banyak digunakan untuk kegiatan usaha Kecil, Menengah atau Besar
  3. PT adalah bentuk perusahaan yang berbadan hukum
Perseroan Komanditer ( CV )
  1. Bentuk perusahaan Nomor 2 yang banyak digunakan olel UKM “usaha kecil dan menengah”
  2. CV adalah badan usaha bukan badan hukum
Dasar Hukum Pendirian Perusahaan :

Perseroan Terbatas ( PT )
Pendirian PT harus sesuai dengan Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Perseroan Komanditer ( CV )
Tidak ada Undang-Undang atau peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pendirian Perseroan Komanditer atau CV
Pendiri Perseroan :

Perseroan Terbatas ( PT )
  1. Jumlah pendiri perseroan minimal 2 (dua) orang
  2. Para pendiri Perseroan adalah Warga Negara Indonesia
  3. Warga negara asing dapat menjadi pendiri untuk Perseroan yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA)
Perseroan Komanditer ( CV )
  1. Jumlah pendiri perseroan minimal 2 (dua) orang
  2. Para pendiri Perseroan harus warga Negara Indonesia
Nama Perseroan :

Perseroan Terbatas (PT)
Pemakaian Nama PT diatur dalam pasal 16 Undang-Undang PT nomor 40 tahun 2007
  1. Nama Perseroan harus didahulukan dengan frase “PERSEROAN TERBATAS” atau disingkat “PT”
  2. Nama Perseroan tidak boleh sama atau mirip dengan nama “PT” yang sudah ada dan berdiri di wilayah Republik Indonesia seperti yang diatur oleh peraturan Pemerintah No.26 Tahun 1998
Perseroan Komanditer (CV)
Tidak ada Undang-undang atau peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pemakaian Nama Perseroan Komanditer atau CV
Artinya : Kesamaan atau kemiripan nama Perseroan diperbolehkan
Modal Perusahaan :

Perseroan Terbatas (PT)
Berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 2007 modal dasar perseroan ditentukan sebagai berikut ;
  1. Modal dasar minimal Rp.50.000.000 (lima puluh juta) kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang atau Peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia
  2. Dari modal tersebut minimal 25% atau sebesar Rp.12.500.000 harus sudah ditempatkan dan disetor oleh para pendiri Perseroan selaku Pemegang Saham Perseroan
Perseroan Komanditer (CV)
Di dalam  Akta CV tidak disebutkan besarnya Modal Dasar, Modal titempatkan atau Modal disetor.
Artinya:
  1. Tidak ada kepemilikan saham di dalam anggaran dasar cv
  2. Besarnya penyetoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri
Bukti penyetoran modal oleh para pendiri yang terdiri dari Persero Aktif dan Persero Pasif dapat dibuat perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha :

Perseroan Terbatas (PT)
PT dapat melakukan semua kegiatan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan sesuai jenis perseroan, seperti :
  1. PT non Fasilitas meliputi kegiatan usaha : Perdagangan, Pembangunan ( Kontraktor), Perindustrian, Pertambangan, Pengangkutan Darat, Pertanian, Percetakan, Perbengkelan dan Jasa
  2. PT Fasilitas PMA
  3. PT Fasilitas PMDN
  4. PT Persero BUMN
  5. PT Perbankan
  6. PT Lembaga keuangan non Perbankan
  7. PT Usaha Khusus meliputi kegiatan usaha, antara lain : Forwarding, Perusahaan Pers, Perfilman dan Perekaman Video, Radio Siaran Swasta, Pariwisata, Perusahaan Bongkar Muat, Ekspedisi Muatan Kapal Laut, Ekspedisi Muatan Kapal Udara dan Pelayaran, dsb.
Perseroan Komanditer (CV)
CV hanya dapat melakukan kegiatan usaha yang terbatas pada bidang : Perdagangan, Pembangunan (Kontraktor) s/d Gred 4, Perindustrian, Perbengkelan, Pertanian, Percetakan dan Jasa.
CV memiliki keterbatasan dalam melaksanakan kegiatan usaha, karena beberapa bidang usaha ditetapkan dalam peraturan harus berbentuk Perseroan Terbatas.
Pengurus Perseroan :

Perseroan Terbatas (PT)
Pengurus Perseroan Terbatas minimal 2 (dua) orang yang terdiri dari seorang Direksi dan seorang Komisaris, kecuali untuk Perseroan Terbuka wajib memiliki paling sedikit 2 (dua) orang anggota Direksi.
Apabila Direksi dan Komisaris lebih dari satu orang maka salah satu bisa diangkat menjadi Direktur Utama dan Komisaris Utama.
Pengurus dapat juga sebagai Pemegang Saham Perseroan, kecuali ditentukan
Pengurus perseroan diangkat dan diberhentikan berdasarkan RUPS.
Perseroan Komanditer (CV)
Pengurus Perseroan Komanditer minimal 2 (dua) orang yang terdiri dari Persero Aktif dan Persero Pasif.
Persero Aktif adalah orang yang bertanggung jawab penuh melaksanakan kegiatan perusahaan, termasuk kerugian yang harus ditanggung oleh harta pribadinya.
Persero Pasif adalah orang yang bertanggung jawab sebatas pada besarnya modal yang diberikan kepada perusahaan.
Proses Pendirian Perusahaan :

Perseroan Terbatas (PT)
  1. Relatif lebih lama dari CV
  2. Pemakaian Nama PT harus mendapatkan persetujuan dari Menteri terlebih dahulu untuk bisa digunakan
  3. Anggaran Dasar PT harus mendapatkan Pengesahan Menteri  Hukum & Hak Asaso Manusia RI
  4. Biaya yang dibutuhkan jauh lebuh besar
Perseroan Komanditer (CV)
  1. Relatif lebih cepat dari PT
  2. Nama boleh sama dan tidak perlu mendapatkan persetujuan
  3. Tidak perlu mendapatkan pengesahan Menteri dan cukup didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat
Sumber :  ijinusaha.net

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Blog Pinger Free