Urutan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)
1.
Amankan TKP , amankan tkp yaitu melindungi bukti
bukti yang telah terjadi pada tempat terjadinya perkara
2.
Tolong, tolong korban sesuai denga prosedur /
tindakan yang harus dilakukan
3.
Amankan barang bukti, dengan mengamankan baran
bukti maka akan mudah mengungkap kebenaran kejadian.
4.
Kumpulkan saksi, sebagai bahan tambahan saksi
sangat berperan penting dalam suatu tindakan kriminal untuk proses pengungkapan
sebuah fakta.
5.
Berita acara pemeriksaan (BAP)
6.
Berita acara kejadian (BAK)
Diatas adalah urutan olh tkp bila terjadi tindakan kriminal
semoga membantu dan bermanfaat untuk kita semua salam blogger
0 komentar:
Posting Komentar