Pengertian Uang Kartal
Uang Kartal Adalah Uang tunai yang bisa langsung di gunakan sebagai alat pembayaran
Sumber lain : afghanaus.com
Uang kartal – Uang kartal adalah segala jenis uang yang
berbentuk, ditetapkan resmi oleh pemerintah dengan undang-undang,
berfungsi sebagai alat pembeyaran yang sah, serta diterima oleh umum dan
beredar di masyarakat. Uang kartal ada dua macam, yaitu uang kertas dan
uang logam.
Semoga bermanfaat dan salam hangat bagi sobat blogger
Posted By Febri irawanto
0 komentar:
Posting Komentar