SubmitYahoo Tanya jawab cara menebus dosa berzina ~ Febri Irawanto - ilmu kita

Google Plus

Sabtu, 14 Januari 2012

Tanya jawab cara menebus dosa berzina

 Tanya jawab cara menebus dosa berzina

Asw. Bu Siti, senang rasanya saya dapat konsultasi masalah keluarga melalui kolom ini.
Saya kini sudah bertobat dari segala maksiat  yang saya lakukan. Sebelum menikah, saya sudah pernah berzina dengan istri saya. Bagaimana hukuman yang harus saya terima? Insya Allah saya terima. Kemudian kami sering bertengkar karena masalah hubungan saya dengan wanita-wanita sebelum saya menikah. Tapi hanya pada istri saya, saya pernah melakukan hal demikian. Kini saya benar-benar ingin bertobat dan menyesali perbuatan saya. Mohon bantuan Ibu.
Wass.
g

Jawaban

Adakah Pengampunan Untuk orang yang Telah berbuat Zina?
Kasus Serupa: Saya seorang laki-laki, dan saya telah melakukan perbuatan zina dengan pacar saya, sebanyak 3 kali.  Apakah Dosa saya masih bisa di ampuni? Semenjak melakukan perbuatan itu saya lebih mendekatkan diri kepada Allah dan saya ingin bertaubat. Bagaimana cara bertauba ? Bagaimana cara saya menebus dosa-dosa saya tersebut?
(Saudagar)
JAWAB:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh,
Sdr. G & Saudagar yang dirahmati Allah,
Saya prihatin dengan apa yang saat ini sering terjadi pada hubungan antar jenis yang dilakukan oleh dua sejoli yang berpacaran, karena hubungan tersebut tidak bisa ditutupi telah sering menjurus pada ma’shiyat. Islam bukan hanya mencoba bertindak setelah kejadian itu berlangsung, namun lebih urgen adalah pada upaya preventif untuk memagarinya sebelum terjadi.
Pacaran saat ini telah mengkhawatirkan dari sisi telah membuka pintu zina. Padahal umat Islam dilarang mendekati zina, apalagi mengerjakan zina tentu lebih dilarang lagi. Namun demikian pada kasus Anda, saya salut dan bersyukur, Anda menyadari dosa-dosa yang telah terjadi dan ingin memperbaikinya. Bergembiralah karena Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, membuka pintu taubat untuk manusia asal itu dilakukan sebelum ajal menjemput.
Dalam Hadits Qudsi disebutkan: ”Hai hamba-hambaKu, sesungguhnya kalian selalu berbuat dosa pada malam dan siang hari, sedang Aku mengampuni dosa-dosa semuanya. Oleh karena itu, mohonlah ampun kepadaKu, niscaya aku akan mengampuni kalian.” (HR.Muslim)
”Hai anak Adam, selama kalian berdoa dan berharap kepadaKu, niscaya aku akan memberi ampunan kepada kalian atas semua dosa yang kalian lakukan tanpa Kupedulikan. Hai anak Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai langit, kemudian kalian memohon ampun kepadaKu, niscaya Aku akan mengampuni semua dosa yang telah kalian lakukan tanpa Kupedulikan. Hai anak Adam, seandainya kalian datang kepada-Ku dengan membawa dosa-dosa sepenuh bumi, kemudian kalian datang tanpa mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun, niscaya Aku akan datang dengan membawa ampunan sepenuh bumi.” (HR Tirmidzi)
Sdr G & Saudagar,
Rasulullah saw saja yang dapat dikatakan selalu terjaga dari dosa, mengamalkan istighfar untuk minta ampun pada Allah swt. lebih dari 70x sehari, apatah lagi kita yang berlumur dosa. Oleh karena itu banyaklah istighfar dan bertaubat. Selain itu iringilah dengan mengerjakan amal kebaikan yang menghapus dosa, sebagaimana firman Allah : ”sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang yang ingat.” (QS Huud :114)
Arti taubat menurut Muhammad Ibnu ”Alan as-Shiddiqi adalah kembalinya seseorang dari sesuatu yang tercela menuju sifat yang tepuji, dari larangan Allah menuju perintah-perintah-Nya, dari ma’shiyat menuju thaat, kembali dari segala yang dibenci Allah menuju yang diridlai-Nya, kembali dari yang saling bertentangan menuju yang saling menyenangkan, kembali kepada Allah setelah meninggalkanNya dan kembali thaat setelah menentang-Nya.
Sdr G & Saudagar, taubat kepada Allah akan diterima kalau memenuhi tiga syarat yang paling pokok, yakni:
  1. Harus menghentikan ma’shiyat
  2. Harus diikuti penyesalan yang mendalam
  3. Berniat dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya kembali.
  4. Menyelesaikan urusannya dengan orang yang berhak dengan cara minta ma’af atau halalnya perbuatan tersebut; kalau berkaitan dengan barang maka maka wajib mengembalikan atau menggantinya dengan barang yang sepadan. Jadi kalau pacar Anda menuntut Anda, misalnya untuk menikahi, Anda harus bertanggungjawab sampai ada kerelaannya.
Semoga Anda dan kita dijadikan sebagai hamba-hamba yang bertaubat dan bersegera kembali pada-Nya. Amin...
Wallahu a’lam bish-shawab
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

http://www.eramuslim.com/

5 komentar:

as. mkasih,,,, informasinya mas semoga mas dapt pahala yang berlimpah dengan sharing tentang islaminya,,,, ws/

Alhamdulillah semoga kita menjDi orang yang di ampuni oleh allah swt

bagaimana hukumnya seorang laki-laki dan perempuan, yang laki-laki cuma menyentuhkan zakarnya kepada farji si perempuan , apakah itu termasuk zina? pengertiannya dan termasuk zina apa.? tolong di jawab mind soalnya lagi butuh

Ya,berzina tak harus sampai melakukan persetubuhan.. berciuman pun dengan yg bukan mahram nya itu sdh berzina jg mas

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Blog Pinger Free